PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA
Latar Belakang :
Di Desa Toto Projo masih terdapat 3 rumah tidak layak huni yang ditempati keluarga miskin. Rumah tersebut sebagian besar memiliki lantai tanah, dinding anyaman bambu rapuh, dan atap bocor. Kondisi ini mengganggu kesehatan dan keselamatan penghuni. Oleh karena itu, Pemerintah Desa bersama masyarakat memutuskan mengalokasikan Dana Desa untuk program bedah rumah.
Pelaksana/pengelola Kegiatan : Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Toto Projo
Pelaksanaan Kegiatan :
Perencanaan : Melalui Musyawarah Desa khusus, ditetapkan 2 rumah prioritas yang akan dibedah dengan anggaran rata-rata Rp10.000.000 per unit. TPK menyusun RAB, menetapkan standar konstruksi (pondasi beton, dinding bata, atap genteng/seng), serta melibatkan swadaya warga.
Pelaksanaan : Dilaksanakan mulai Juni s/d Agustus 2024 dengan metode padat karya. Warga dan keluarga penerima manfaat bergotong-royong dalam pengerjaan. Dana Desa digunakan untuk pembelian material dan upah tukang, sementara swadaya warga berupa tenaga kerja dan tambahan material lokal.
Hasil : Terbangun 2 unit rumah layak huni sesuai standar. Rumah memiliki pondasi kuat, dinding bata diplester, atap tidak bocor, serta dilengkapi jamban sehat.
Dampak/Outcome : Meningkatnya kualitas hidup keluarga penerima; Lingkungan perumahan menjadi lebih sehat; Gotong royong masyarakat semakin kuat; Turut mendukung program pengentasan kemiskinan di desa.
Penerima Manfaat : 2 keluarga miskin di Desa Toto Projo
Kontribusi pada PADesa : Tidak langsung berupa PAD, tetapi berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan sosial desa.
Keterlibatan pihak lain : Kecamatan Way Bungur, serta swadaya masyarakat.
Komentar
Posting Komentar