Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA

 Latar Belakang : Di Desa Toto Projo masih terdapat 3 rumah tidak layak huni yang ditempati keluarga miskin. Rumah tersebut sebagian besar memiliki lantai tanah, dinding anyaman bambu rapuh, dan atap bocor. Kondisi ini mengganggu kesehatan dan keselamatan penghuni. Oleh karena itu, Pemerintah Desa bersama masyarakat memutuskan mengalokasikan Dana Desa untuk program bedah rumah. Pelaksana/pengelola Kegiatan : Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Toto Projo Pelaksanaan Kegiatan : Perencanaan : Melalui Musyawarah Desa khusus, ditetapkan 2 rumah prioritas yang akan dibedah dengan anggaran rata-rata Rp10.000.000 per unit. TPK menyusun RAB, menetapkan standar konstruksi (pondasi beton, dinding bata, atap genteng/seng), serta melibatkan swadaya warga. Pelaksanaan : Dilaksanakan mulai Juni s/d Agustus 2024 dengan metode padat karya. Warga dan keluarga penerima manfaat bergotong-royong dalam pengerjaan. Dana Desa digunakan untuk pembelian material dan upah tukang, sementara swadaya warga ber...

Postingan Terbaru